RAKYATEMPATLAWANG - Partai Persatuan Indonesia, yang lebih dikenal dengan singkatan Partai Perindo, merupakan salah satu partai politik di Indonesia yang relatif baru.
Partai ini didirikan dengan tujuan untuk memajukan kesejahteraan rakyat Indonesia melalui peningkatan sektor ekonomi, kewirausahaan, dan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
BACA JUGA:11 Parpol non-Parlemen tak Cukup Usung Calon
Dengan semangat kebangsaan dan kesejahteraan, Perindo berusaha menjadi motor perubahan yang mendorong kemajuan bangsa.
Berikut ini adalah sejarah singkat berdirinya Partai Perindo, latar belakang pendiriannya, dan visi serta misinya untuk Indonesia.
Latar Belakang Pendiriannya
Partai Perindo didirikan pada 7 Februari 2015 oleh Hary Tanoesoedibjo, seorang pengusaha dan tokoh media terkemuka di Indonesia.
BACA JUGA:Suara Sah Parpol Juga Bisa Untuk Persyaratan Pencalonan
Sebelum mendirikan Perindo, Hary Tanoesoedibjo dikenal sebagai pemilik MNC Group, sebuah konglomerat media yang memiliki beberapa stasiun televisi, radio, surat kabar, dan media digital di Indonesia.
Pengalaman dan pengaruhnya di sektor bisnis dan media membuat Hary Tanoesoedibjo merasa perlu terlibat lebih jauh dalam politik untuk dapat berkontribusi lebih besar bagi pembangunan bangsa.
Hary Tanoesoedibjo mendirikan Partai Perindo dengan latar belakang keinginan untuk memajukan kesejahteraan masyarakat Indonesia melalui pemberdayaan ekonomi, khususnya di kalangan UMKM.
Ia melihat bahwa sektor UMKM memiliki potensi besar untuk menjadi penggerak ekonomi nasional, tetapi sering kali kurang mendapatkan perhatian dan dukungan yang memadai dari pemerintah.
Visi dan Misi Partai Perindo