Selain itu, pelamar juga harus memperhatikan nilai ambang batas (passing grade) untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), yang berbeda-beda tergantung pada formasi yang dilamar.
Untuk informasi lebih lanjut, pelamar bisa mengunjungi laman resmi instansi yang dilamar atau portal SSCASN.
Semoga informasi ini bermanfaat dan selamat berjuang bagi para pelamar CPNS 2024! (*)
Kategori :