REL,EMPATLAWANG.BACAKORAN.CO.ID – Kasus pembunuhan tragis yang menimpa Ayu Anggraeni (14), seorang siswi SMP kelas 2 di Tribudi Mulya, Palembang, memasuki babak baru.
Empat orang terduga pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh tim gabungan dari Satreskrim Polrestabes Palembang dan Jatanras Polda Sumatera Selatan pada Selasa (2/9) sore.
BACA JUGA:2 Siswa SDIT di Palembang Tersengat Listrik, Satu Meninggal Dunia
BACA JUGA:Pembunuhan Lagi, Nunung Tewas Ditembak di Kepala
Menurut informasi yang diperoleh, salah satu dari empat pelaku yang ditangkap diduga merupakan mantan pacar korban.
Keempat terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Polrestabes Palembang, dan dua di antaranya masih berstatus di bawah umur.
Mereka langsung dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Sudah dibawa ke Polrestabes Palembang, unit PPA untuk diambil keterangan. Ada dua orang masih di bawah umur,” ujar salah satu anggota Reskrim yang tidak ingin disebutkan namanya.
BACA JUGA:Seorang Tahanan Tewas Akibat Penganiayaan di Rutan Kelas 1 Depok
BACA JUGA:ABK asal Jawa Timur Kecopetan di Pasar 16 Ilir
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono, dalam pernyataannya kepada media, menyebut bahwa pihak kepolisian saat ini masih mendalami keterangan dari saksi-saksi untuk mengungkap motif di balik pembunuhan sadis ini.
“Kami masih mendalami keterangan saksi-saksi, nanti akan kami informasikan lebih lanjut,” ujarnya singkat.
BACA JUGA:Seorang Tahanan Tewas Akibat Penganiayaan di Rutan Kelas 1 Depok
BACA JUGA:Seorang Tahanan Tewas Akibat Penganiayaan di Rutan Kelas 1 Depok
Kasus ini telah menimbulkan kegemparan di kalangan masyarakat Palembang, yang berharap keadilan segera ditegakkan.