Tuntut Penegakan Martabat Profesi
REL, Lahat - Ratusan wartawan di Kabupaten Lahat, Rabu (4/9/2024) menggelar aksi demo di depan Kantor Gedung DPRD Lahat.
Demo yang dilakukan Ratusan wartawan yang tergabung dalam sejumlah Oganisasi Pers Kabupaten Lahat yakni PWI, FJL, SMSI, IWO, IWO Indonesia, dan PWRI buntut adanya pernyataan salah satu oknum ASN inisial L yang diduga melecehkan nama baik wartawan saat berlangsungnya Pelantikan 40 anggota DPRD Lahat, 26 Agustus 2024 yang lalu.
Saat itu, seusai acara pelantikan digelar, para awak media yang melaksanakan tugas jurnalis di dalam Gedung DPRD seketika dikejutkan adanya pernyataan oknum ASN L melalui pengeras suara menyampaikan
"Mohon izin untuk wartawan keluar dulu dari ruang utama karena ini banyak barang dewan masih berada di meja. Kami persilakan juru poto dan wartawan untuk keluar dulu, nanti terjadi kehilangan. Cukup cukup cukup, mohon tidak berada di ruangan utama ini banyak barang," teriak L melalui pesan suara.
BACA JUGA:Empat Instansi Pemerintah di Sumsel Menjadi Primadona Pendaftar CPNS
BACA JUGA:Polres Musi Rawas Gelar Sidang BP4R untuk Tiga Personel yang Akan Menikah
Selain didengar oleh 40 anggota DPRD Lahat, Forkomfinda, keluarga anggota DPRD ucapan L melalui pengeras suara tersebut juga terekam dalam video hingga menyebar ditengah masyarakat.
Ironisnya lagi, didalam Gedung sendiri tidak hanya wartawam tapi banyak juga keluarga anggota DPRD yang melakuka sisi foto.
"Pernyataan ini jelas jelas tendensius. Menuding seolah olah jika ada barang anggota DPRD yang hilang itu wartawan yang mencuri," terang Ketua PWI Lahat, Nurmala mengecam tindakan oknum ASN anggota DPRD tersebut.
Ditambahkan Nurmala, yang turut berorasi wartawan bukan pencuri dan untuk diketahui kehadiran wartawan di Gedung DPRD Lahat untuk menjalankan tugas yang dilindungi undang undang.
"Kami ini sudah belasan bahkan ada yang puluhan tahun hidup dari profesi ini. Sorry bae kami nak maling. Seharusnya sebagai ASN dikontrol mulutnya jangan asal menuding," Sampainya seraya meminta agar oknum ASN tersebut mendapatkan sanksi dari PJ Bupati Lahat.
Sementara, shak Nasroni selaku Koordinator lapangan saat menyampaikan orasi mengatakan bahwa aksi unjuk rasa tersebut dilakukan guna untuk memperjuangkan marwah serta mempertahankan integeritas Pers Kabupaten Lahat, serta bertujuan untuk membuat efek jera pada oknum Pejabat Lahat yang seringkali menganggap rendah profesi Wartawan.
“Kami minta kepada Pemerintah Kabupaten Lahat melalui pejabat berwenang di sekretariat DPRD Kabupaten Lahat supaya memberikan sanksi alih tugas bagi oknum ASN bernama Linoki,” tegas Kordinator aksi Ishak Nasroni saat berorasi.
Tak hanya itu, meminta oknum yang bersangkutan melakukan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh insan pers atau wartawan yang bertugas di Kabupaten Lahat khususnya pada teman-teman wartawan yang sedang melakukan peliputan saat itu.