Untuk proses seleksi CPNS ada 3 tahapan, dengan menggunakan sistem gugur. Mulai dari seleksi pertama yakni seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD) menggunakan sistem computer assist test (CAT). Rangkaian tes SKD tersebut yakni tes wawasan kebangsaan (TWK). Kemudian, tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP). Terakhir peserta akan mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB).
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan OKI, Mauliddini melalui Kabid Informasi dan Kepegawaian, Cahyadi Ari mengatakan, untuk status pelamar yang sudah submit ada 191 orang. Hasil verifikasi yang memenuhi syarat 139 orang dan tidak memenuhi syarat (TMS) 16 orang. "Jumlah ini terus bergerak dan akan bertambah lagi," terangnya.
Untuk formasi yang tersedia, pada unit kerja Inspektur Pembantu Wilayah II , jabatan Auditor Ahli Pertama ada 2 formasi. Untuk unit kerja Inspektur Pembantu bidang Investigasi jabatan Auditor Ahli Pertama ada 2 formasi.
Lalu, pada unit kerja Inspektur Pembantu Bidang Wilayah IV jabatan Auditor Pertama 2 formasi. Unit Kerja Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan jabatan Pustaka Ahli Pertama 1 formasi.. Dinas Perkebunan dan Peternakan Bidang Sarana dan Prasarana jabatan Analis Prasarana dan Sarana Pertanian Ahli Pertama 1 formasi.
Dinas Perikanan Bidang Pakai Kesehatan Ikan dan Lingkungan, jabatan Pengelola Kesehatan Ikan Ahli Pertama 1 formasi. “Sisa dua hai, hendaknya dimanfaatkan para pelamar. Cek betul-betul berkas yang akan di-upload jangan sampai salah karena itu akan membuat calon pelamar gagal saat pemberkasan administrasi,” tukasnya. (*)