MenPAN RB Tegas: Tidak Ada Lagi Rekrutmen Non-ASN, Pengangkatan CPNS dan PPPK Dipercepat!

--

Rel, JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Rini Widyantini, kembali menegaskan bahwa seluruh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, dilarang merekrut Pegawai Non-ASN dan sejenisnya mulai tahun ini. 

Kebijakan ini menjadi penegasan komitmen pemerintah untuk melaksanakan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) secara profesional, berdasarkan sistem merit.

Dalam Rapat Koordinasi virtual bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kantor Staf Presiden (KSP), Rabu (16/04/2025), Rini menyatakan bahwa afirmasi pengangkatan pegawai Non-ASN hanya berlaku hingga pengadaan Calon ASN (CASN) 2024, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

BACA JUGA:Pulau Siladen, Surga Bahari di Ujung Timur Laut Manado yang Makin Diminati Wisatawan

Setelahnya, semua pengangkatan ASN dilakukan murni melalui jalur seleksi terbuka.

“Ini bukan penutupan akses, tetapi justru membuka ruang yang adil dan transparan bagi seluruh warga negara,” tegas Rini.

Percepatan Penetapan NIP dan SK CPNS-PPPK Pemerintah juga mempercepat proses pengangkatan CPNS dan PPPK 2024.

Namun, hingga pertengahan April 2025, banyak instansi belum menyelesaikan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Rini mengimbau seluruh instansi untuk segera menyusun dan menandatangani SK pengangkatan serta menyediakan sarana, prasarana, dan anggaran pendukung.

Berdasarkan data BKN per 19 Maret 2025, estimasi total pengangkatan CASN 2024 mencapai lebih dari 1,1 juta orang, terdiri dari 179.025 CPNS dan lebih dari 1 juta PPPK dari dua tahap seleksi.

BACA JUGA:Aturan Baru Usia Pensiun ASN Resmi Berlaku! PNS dan PPPK Kini Pensiun Berdasarkan Jabatan

“Target pengangkatan CPNS paling lambat Juni 2025, dan PPPK selesai Oktober 2025. Semua instansi harus bergerak serempak,” tegas Rini.

Kesiapan Instansi Masih Rendah Berdasarkan laporan BKN, dari 542 instansi yang melaksanakan seleksi CPNS, baru 374 instansi yang telah menerbitkan NIP dan hanya 32 instansi yang menerbitkan SK.

Sementara itu, dari 612 instansi yang membuka formasi PPPK tahap I, 436 sudah menerbitkan NIP dan hanya 44 yang mengeluarkan SK pengangkatan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan