Oleh karena itu, pendekatan yang lebih komprehensif diperlukan untuk mengembalikan kerugian negara, termasuk di luar jalur hukum pidana.
Setelah meraih gelar doktornya, Rektor Universitas Borobudur berharap agar Sahroni dapat menggunakan gelar tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
BACA JUGA:Kabar Pj Bupati Brebes Terkena Cacar Monyet adalah Hoax
BACA JUGA:Serangan Siber di Indonesia Menurun pada Kuartal Kedua 2024
Ahmad Sahroni kini menambah deretan politisi yang telah berhasil menyelesaikan program doktoral di Indonesia, memperkuat dedikasinya terhadap pengembangan penegakan hukum di tanah air.***
Kategori :