REL, Lubuklinggau – Sebanyak 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau periode 2024-2029 dipastikan akan dilantik pada 30 September 2024.
Persiapan pelantikan sudah mencapai 80%, dengan rencana pelaksanaan di ruang rapat paripurna pada pukul 13.00 WIB.
Acara pelantikan ini akan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Lubuklinggau.
Kabag Persidangan DPRD Kota Lubuklinggau, Rifki, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi terkait jadwal dan teknis pelantikan.
BACA JUGA:Muslimat NU Gencarkan Program Ibu Asuh
BACA JUGA:Kompany dan Muller Picu Momen Lucu
"Pelantikan direncanakan pada 30 September 2024 dan ini sudah dikoordinasikan. Untuk jamnya, kemungkinan pukul 13.00 WIB di ruang rapat paripurna," ujar Rifki, Senin (9/9/2024).
Rifki menjelaskan bahwa jumlah anggota DPRD yang akan dilantik sudah sesuai dengan hasil rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lubuklinggau.
Namun, saat ini pihaknya masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Sumatera Selatan untuk finalisasi.
"Kami masih menunggu surat dari KPU Lubuklinggau terkait hasil rapat pleno mengenai pergantian calon terpilih dari Partai Golkar, di mana Rodi Wijaya digantikan oleh Winasta Ayu Duri. Jika surat dari KPU sudah diterima, proses lebih lanjut akan segera dilakukan," jelas Rifki.
Untuk acara pelantikan, Rifki menambahkan bahwa pihaknya telah menyiapkan sekitar 1.000 undangan.
"Tamu undangan yang diundang kurang lebih 1.000 orang, termasuk undangan terpisah untuk suami dan istri. Sementara itu, untuk anggota dewan dibatasi maksimal 10 undangan," paparnya.
Terkait pimpinan DPRD sementara, Rifki mengatakan bahwa posisi tersebut akan diisi oleh partai pemenang Pemilu 2024.
Saat ini, Partai Golkar memiliki kursi terbanyak di DPRD Lubuklinggau, disusul oleh Partai NasDem.
"Untuk ketua sementara, sesuai Pasal 133 Undang-undang, akan dijabat oleh partai dengan kursi terbanyak, yakni Partai Golkar. Sementara pimpinan definitif akan ditentukan setelah proses dari masing-masing partai selesai," tutupnya. (*)