Pengakuan tersangka RHK dirinya sudah tiga kali mengangkut batu bara ilegal dengan tujuan Jakarta yang diupah sebesar Rp6,6 juta dari jumlah itu dia mendapatkan upah bersih sebesar Rp1 juta.
Tersangka dijerat melanggar Pasal 161 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba dengan ancaman pidana 5 tahun penjara. (*)
Kategori :
Terkait
Sabtu 09 Nov 2024 - 21:31 WIB
Dicuri di Bengkulu Dijual di Empat Lawang
Jumat 08 Nov 2024 - 20:20 WIB
Ratusan Penrol di Jalur KA Muara Enim-Tanjung Enim Dicuri
Selasa 15 Oct 2024 - 19:52 WIB
Polres Muara Enim Tangkap Kades Tanjung Medang
Sabtu 12 Oct 2024 - 22:00 WIB
Adu Kambing, Box Truk Lepas dari Seorang Penumpang Tewas
Rabu 02 Oct 2024 - 22:44 WIB
Nian Baik Malah Dianiaya Keponakan
Terpopuler
Sabtu 09 Nov 2024 - 08:42 WIB
Abdul Muti Bocorkan Kurikulum Ful-Ful, Pembelajaran Mindful, Meaningful, dan Joyful untuk Masa Depan Pendidika
Sabtu 09 Nov 2024 - 05:49 WIB
Puluhan Massa Tuntut Pemecatan Dirut PT Bukit Asam, Desak Pj. Gubernur Sumsel Tolak Kredit Bank Mandiri untuk
Sabtu 09 Nov 2024 - 09:28 WIB
Deretan Jenderal Asal Sumatera Selatan yang Berjasa di Tanah Air
Sabtu 09 Nov 2024 - 07:56 WIB
Polda Metro Jaya Sita Barang Bukti Fantastis dari Kasus Judi Online yang Melibatkan Pegawai Komdigi
Sabtu 09 Nov 2024 - 12:27 WIB
Mengenal 4 Pahlawan Perempuan dari Jawa Tengah yang Menginspirasi Indonesia
Terkini
Minggu 10 Nov 2024 - 05:30 WIB
IKN Ditargetkan Jadi Pusat Pemerintahan Baru dalam 5 Tahun Mendatang
Minggu 10 Nov 2024 - 05:24 WIB
Nama Pahlawan Ini Diabadikan Sebagai Nama Jalan di Indonesia
Minggu 10 Nov 2024 - 04:30 WIB
AHY Tunjuk Merry Riana Jadi Staf Khusus, Berikut Riwayat Pendidikan dan Kariernya
Minggu 10 Nov 2024 - 03:30 WIB
Prabowo Membubarkan Satgas Sosialisasi UU Cipta Kerja, Apa Dampaknya?
Minggu 10 Nov 2024 - 02:30 WIB