REL , Denpasar - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional yang menghubungkan Thailand dan Bali dengan modus menyamarkan narkotika dalam bungkusan suplemen makanan.
Pada konferensi pers di Denpasar, Selasa (17/9), Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudrajat mengungkapkan bahwa pengungkapan ini dilakukan berkat operasi bersama BNNP Bali dan Kantor Bea Cukai Ngurah Rai.
Operasi tersebut berhasil menangkap dua warga negara Thailand berinisial WW dan RJ di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada 3 September 2024.
Mereka membawa 1.692,94 gram narkotika jenis metamfetamina dan MDMA, serta 28,04 gram sabu, 20 butir pil ekstasi, dan 192,2 gram kristal MDMA.
BACA JUGA:Vivo X200 dan X200 Pro Siap Diluncurkan 14 Oktober 2024, Hadir dengan Chipset Dimensity 9400
BACA JUGA:Apple Segera Luncurkan MacBook Generasi Baru dengan Chip M4 yang Lebih Cepat dan Cerdas
Menurut Sudrajat, narkoba tersebut disamarkan dalam kemasan suplemen makanan rasa buah dan berasal dari Thailand.
"Barang tersebut akan diserahkan kepada pemesan di Indonesia," tambahnya. Pengembangan lebih lanjut mengungkap keterlibatan dua WNI berinisial EP dan VRR, dengan EP sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kurir berinisial D juga ditangkap pada 5 September 2024 di Denpasar Barat, dan VRR ditangkap di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada 8 September 2024. VRR diketahui memesan barang tersebut bersama pacarnya, RKH.
Menurut BNNP Bali, narkoba tersebut digunakan dengan cara dilarutkan dalam minuman, memberikan efek euforia. Keempat tersangka kini menghadapi ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup berdasarkan Undang-undang Narkotika.***
BACA JUGA:Pelajar NTT Ditangkap Setelah Curi Rp 17 Juta untuk Beli iPhone 11 untuk Pacar
BACA JUGA:Timnas Indonesia Siap Hadapi Mesin Gol Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026