REL, Palembang - Penipuan melalui aplikasi chat Telegram dengan iming-iming bakal mendapatkan uang usai menyelesaikan misi kembali terjadi di Palembang.
Korbannya seorang ibu rumah tangga, Silvi Marcela (23), warga Jl A Yani, Lorong Kelakar Kelurahan Silaberanti Kecamatan Jakabaring, Palembang.
Akibat tindak penipuan ini korban harus kehilangan uang Rp1,9 juta, korban yang tak terima telah menjadi korban inipun melaporkan peristiwa yang ia alami ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, kemarin (16/9).
Kepada petugas, Silvi menceritakan kronologis tindak penipuan yang dialaminya itu terjadi pada Sabtu (14/9) malam, pada saat itu dirinya dihubungi pelaku melalui aplikasi Telegram.
BACA JUGA:Kepergok Patroli Polisi Beli Rokok di Warung Pakai Upal
BACA JUGA:Pelihara Kucing Bikin Susah Hamil, Mitos atau Fakta?
"Saya lagi di rumah, tiba-tiba dihubungi pelaku dari pesan Telegram, namanya Angga Pratama mengajak bertransaksi di aplikasi Telegram," sebutnya.
Pelaku menyuruh dirinya untuk menyelesaikan misi, dengan iming-iming akan mendapatkan keuntungan, setelah menyelesaikan misi yang diberikannya.
"Karena tergiur dengan keuntungan yang ditawarkannya saya ikut," katanya kepada petugas.
Lalu dirinya dikirimkan link oleh pelaku dan meminta korban membuat akun di link tersebut. "Dia suruh buat akun dan minta top up uang sebesar Rp1,9 juta," ujarnya.
Namun setelah melakukan top up sebesar Rp 1,9 Juta, pelaku kembali menyuruh dirinya melakukan top up sebesar Rp12 Juta. "Nah di situ saya tersadar kalau ditipu oleh pelaku," ujarnya.
Sedangkan uang yang sudah di-top up tadi tidak pernah kembali berikut dengan keuntungan yang dijanjikan pelaku. "Uang itu saya top up ke rekening bank, sampai sekarang tidak kembali, begitu juga dengan untung yang dijanjikannya," pungkasnya.
Dirinya berharap laporannya ke polisi ini bisa segera ditindaklanjuti dan pelakunya bisa ditangkap. "Saya berharap pelaku bisa ditangkap," katanya.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Kompol Fadly mengatakan jika laporan korban sudah diterima oleh petugas SPKT Polrestabes Palembang. "Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti," pungkasnya.(*)