REL , Jakarta - Unit Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur tengah mendalami insiden cekcok yang terjadi dalam transaksi jual beli mobil di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (14/9). Peristiwa tersebut berakhir dengan pengeroyokan terhadap pembeli mobil yang dilakukan oleh warga setempat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahaean, menyampaikan bahwa kejadian bermula ketika pemilik mobil berinisial RAW (73) dan anaknya RPSPW melakukan transaksi jual beli dengan pembeli mobil berinisial APS.
Menurut penuturan Armunanto, pembeli mobil mengetahui informasi terkait kendaraan melalui iklan di media sosial dan kemudian menghubungi nomor kontak yang tertera.
"Pembeli mobil (korban pengeroyokan) melihat ada iklan jual beli mobil di media sosial, kemudian berkomunikasi dengan nomor kontak yang tercantum di medsos tersebut.
Setelah itu, pembeli diarahkan ke lokasi untuk mengecek langsung unit kendaraan yang dijual berikut surat-suratnya," ujar Armunanto saat ditemui di Mapolres Metro Jaktim, Selasa (17/9).
BACA JUGA:Menkes RI Budi Soroti peyebab sikap dokter tak ramah kepada pasien Ternyata ini peyebab nya!
Transaksi tersebut dilanjutkan dengan pengecekan kendaraan dan surat-surat di Jalan Lembah Pinang Raya Kavling DKI, RT 011/RW 009, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit.
APS kemudian mentransfer uang sebesar Rp140 juta kepada pihak yang mengaku sebagai anak pemilik mobil.
Namun, masalah muncul ketika pemilik mobil mengklaim belum menerima uang transfer dari APS. Sementara itu, APS merasa sudah mentransfer uang sesuai dengan kesepakatan dan berusaha membawa mobil yang dianggap sudah dibayarnya.
Di saat itulah, RAW yang merasa belum menerima uang berusaha menghalangi APS dan berteriak “maling,” yang memicu pengeroyokan oleh warga setempat.
BACA JUGA:Gempa Guncang Tenggara Kabupaten Bandung, Magnitudo 5.0, Tidak Berpotensi Tsunami
BACA JUGA:Anak NTT Mengeluhkan Sulitnya Mencari Kos di Bali, Warganet Soroti Koreksi Diri
"Uang yang ditransfer sebesar Rp140 juta ternyata masuk ke rekening orang lain yang mengaku sebagai anak dari pemilik mobil," jelas Armunanto.
Baik pemilik mobil maupun pembeli saling melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur.