REL , Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Staf Khusus Menteri Pertanian, Joice Triatman, terkait perannya dalam dugaan korupsi pengadaan perangkat x-ray di Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021.
"Saksi hadir. Penyidik mendalami pengetahuan dan peran saksi dalam pengadaan x-ray di tahun 2021," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Sabtu (21/9), saat dikonfirmasi di Jakarta.
Pemeriksaan terhadap Joice berlangsung pada Jumat (20/9) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Namun, KPK belum memberikan penjelasan rinci mengenai peran Joice dalam kasus yang sedang disidik.
KPK telah memulai penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada 12 Agustus 2024, terkait pengadaan x-ray statis, mobile x-ray, dan x-ray trailer atau kontainer untuk Badan Karantina Pertanian.
BACA JUGA:Gempa Magnitudo 4.8 Guncang Gianyar, Bali: Tidak Berpotensi Tsunami
BACA JUGA:Gempa Terkini Guncang Cianjur dan Sukabumi pada 21 September 2024
Dalam penyidikan ini, KPK juga bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menerapkan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap enam warga negara Indonesia berinisial WH, IP, MB, SUD, CS, dan RF selama enam bulan.
"Larangan bepergian diterapkan karena keterlibatan enam orang ini dibutuhkan dalam penyidikan, sehingga mereka harus tetap berada di Indonesia untuk memenuhi panggilan," jelas Tessa.
Selain itu, KPK juga memanggil putra mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo Syahrul Putra, sebagai saksi dalam kasus yang sama pada 4 September 2024.
Kasus ini diperkirakan telah merugikan negara sebesar Rp82 miliar. Namun, KPK belum dapat mengungkapkan rincian jumlah perangkat x-ray yang terkait.
BACA JUGA:Tim Haris-Sani Surati Bawaslu Tanjab Timur Terkait Viral Spanduk Lurah Teluk Dawan
BACA JUGA:Gempa Magnitudo 4.8 Guncang Gianyar, Bali: Getaran Terasa Hingga Lombok
Keterlibatan SYL, yang menjabat sebagai Menteri Pertanian saat dugaan korupsi terjadi, masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
"Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain," tambah Tessa.
Hingga kini, proses penyidikan terus berjalan, dan publik diimbau untuk bersabar menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari KPK.***