Namun, bagi pelamar yang tidak mengikuti CAT tahun lalu atau tidak mencentang opsi tersebut, diwajibkan untuk mengikuti tes CAT di tahun ini.
Dengan demikian, para pelamar diharapkan untuk mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi tahapan seleksi berikutnya, mengingat seleksi ini sangat kompetitif dan menjadi penentu kelulusan sebagai Aparatur Sipil Negara di Kementerian Agama tahun 2024. ***
Kategori :