4. Transkrip nilai
Selain ijazah, transkrip nilai asli juga harus disiapkan, atau hasil konversi nilai bagi lulusan luar negeri.
5. Surat lamaran
Surat lamaran harus sesuai dengan format yang ditentukan oleh instansi, ditandatangani, dan dibubuhi materai.
6. Surat pernyataan
Surat pernyataan sesuai persyaratan instansi juga harus dipersiapkan, ditandatangani, dan dibubuhi materai.
7. Surat pengalaman kerja
Bagi yang memerlukan pengalaman kerja, surat keterangan pengalaman kerja perlu disiapkan.
8. Sertifikat
Sertifikat merupakan dokumen opsional, misalnya sertifikat pendidik untuk PPPK guru atau Surat Tanda Registrasi (STR) untuk tenaga kesehatan.
Itulah sejumlah dokumen-dokumen penting yang harus disiapkan oleh para calon pelamar karena pendaftaran PPPK resmi akan dibuka bulan ini, September 2024.
Diberitakan sebelumnya, usulan mengenai kebutuhan CPNS dan PPPK 2024 dari kabupaten dan kota di Sumsel sudah disetujui Kemen PANRB yang totalnya sekitar 50 ribu formasi.
Menteri PANRB telah menyerahkan persetujuan formasi CPNS dan PPPK 2024 pada 14 Maret lalu ke masing-masing kepada daerah.
Daerah yang akan melakukan penerimaan CPNS dan PPPK 2024, ada delapan kabupaten/kota plus Pemprov Sumsel.
Seperti dikatakan Sekda
Kota Palembang Ratu Dewa jika tahun 2024 ini tahap awal Pemkot ada 662 kuota formasi PPPK untuk tenaga pendidik (tendik).