6 Dana Pensiun Ini Resmi Dibubarkan OJK, Peserta Diminta Waspada!

Senin 30 Sep 2024 - 17:21 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Adi Candra

BACA JUGA:Viral, Video Provokasi Oknum ASN Parepare Mengajak Perang, LBH Ansor Buat Langkah Ini

BACA JUGA:Viral Pertunangan Remaja Diduga Dijodohkan Orangtua, Netizen Soroti Wajah Calon Pengantin Pria

Pertumbuhan Aset Dana Pensiun di 2024

Walaupun ada pembubaran beberapa dana pensiun, aset dana pensiun secara keseluruhan tetap menunjukkan pertumbuhan. 

Hingga Mei 2024, total aset dana pensiun di Indonesia mencapai Rp 1.439,71 triliun, naik 8,36% dibandingkan tahun sebelumnya. Bahkan, pertumbuhan tahunan gabungan (CAGR) periode 2020-2023 mencapai 9,95%.

Saat ini, terdapat 222 penyelenggara program pensiun di Indonesia. Dari jumlah tersebut, ada 3 penyelenggara program pensiun wajib dan 3 penyelenggara program pensiun sukarela. Secara keseluruhan, program pensiun ini melibatkan 28,29 juta peserta.

Daftar 6 Dana Pensiun yang Dibubarkan di 2024

Berikut adalah daftar enam dana pensiun yang dibubarkan oleh OJK sepanjang tahun 2024:

1. Dana Pensiun LEN Industri

2. Dana Pensiun Jasa Tirta II

3. Dana Pensiun Natour

4. Dana Pensiun Hotel Indonesia Internasional

5. Dana Pensiun LKBN Antara

6. Dana Pensiun Rajawali Nusantara Indonesia

Masyarakat, khususnya para peserta dari keenam dana pensiun ini, diimbau untuk segera memeriksa status program pensiun mereka dan memastikan hak-hak mereka tetap terpenuhi. 

OJK terus melakukan pengawasan ketat untuk memastikan proses penutupan berjalan dengan lancar tanpa merugikan para peserta.

Kategori :