Pesan Bagi Para Peserta
Dalam kondisi seperti ini, penting bagi para peserta dana pensiun untuk tetap tenang dan waspada. OJK menjamin hak-hak peserta tetap diprioritaskan dalam setiap proses pembubaran.
BACA JUGA:Viral Pria Diduga Jadi Korban Begal di Ciampea, Polisi Selidiki
BACA JUGA:Ratusan Hewan di Empat Lawang Divaksin Anti-Rabies, Upaya Cegah Penyebaran Virus
Jika ada pertanyaan atau kekhawatiran terkait status dana pensiun, peserta disarankan untuk segera menghubungi penyelenggara dana pensiun atau OJK.
Keputusan OJK ini merupakan bagian dari upaya penguatan industri dana pensiun di Indonesia, dengan tujuan untuk memberikan keamanan dan jaminan yang lebih baik bagi para peserta di masa mendatang.***
Kategori :