REL, Palembang - Bergulirnya kasus pembunuhan AA, Siswi kelas 2 SMP Tribudi Mulya, dan berkas 4 pelaku sudah di limpahkan oleh pihak Satreskrim Polrestabes Palembang ke kejaksaan negeri, Palembang, beberapa waktu lalu.
Besok, Selasa (1/10/2024), pagi akan di gelar sidang perdana. Hal ini diungkap oleh Kajari Palembang, Hutamri. “Ya benar, sidang perdana kasus pembunuhan AA (13) yang ditemukan tewas di kuburan cina, Palembang akan dilangsungkan besok,” tegasnya, Senin (30/9/2024).
Lanjut Hutamri, para tersangka akan hadir walaupun sidang akan dilaksanakan secara tertutup sebagai bagian dari prosedur Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
“Kita gelar besok sidang perdana akan dilaksanakan. Mari kita saling menghargai. Mari kita buktikan saat proses persidangan,” ungkapnya.
BACA JUGA:Sat Lantas Amankan Tempat Ibadah
BACA JUGA:Warga Empat Lawang Keluhkan Mati Listrik
Selain itu, Hutamri juga menegaskan untuk tidak melakukan rekayasa terhadap fakta dan data. Segala bentuk rekayasa akan mudah terbongkar di era digital ini.
“Saya tekankan, jangan merekayasa atau mempengaruhi para tersangka maupun saksi atau saksi ahli, karena ini ABH. Anak-anak memiliki kejujuran yang tidak direkayasa oleh mereka sendiri,” bebernya.
Ditambahkannya, dirinya akan turun gunung langsung menangani kasus ini. “Kasus ini menjadi perhatian masyarakat, sehingga saya akan menjadi jaksa penuntut umumnya, tidak ada yang kita rekayasa,” tegasnya kembali. (*)