Reyna Usman Dituntut 4 Tahun 8 Bulan Penjara dalam Kasus Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI

Selasa 01 Oct 2024 - 16:32 WIB
Reporter : Riski
Editor : Riski

Kasus ini terkait dugaan kerugian negara sebesar Rp17,68 miliar, di mana ketiga terdakwa diduga telah menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya Karunia.

Atas perbuatannya, para terdakwa diancam pidana sesuai dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***

 

Kategori :

Terkini

Selasa 01 Oct 2024 - 22:08 WIB

Delapan Prabowo

Selasa 01 Oct 2024 - 21:22 WIB

Pemkab Jalin MoU Dengan Kodim Lahat