Prioritaskan Penanganan Kasus Illegal Drilling

Selasa 01 Oct 2024 - 23:09 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Mael

REL, Palembang – Irjen Pol Andi Rian R Djajadi SIK MH, yang baru saja dilantik sebagai Kapolda Sumatera Selatan, menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan penanganan kasus illegal drilling dan illegal refinery yang marak terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin. 

Pernyataan ini disampaikannya usai prosesi pelepasan Komjen Pol A Rachmad Wibowo SIK di Mapolda Sumsel pada Senin, 30 September 2024.

Dalam keterangannya, Kapolda yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Selatan ini menyampaikan akan melakukan kajian mendalam terhadap situasi di lapangan sebelum mengambil tindakan strategis terkait illegal drilling. 

"Sambil jalan nanti akan kita lihat bagaimana situasi dan kondisinya. Secara khusus saya akan cermati hal itu," ujar Irjen Pol Andi Rian.

BACA JUGA:Bank Sumsel Babel Salurkan Seribu Paket Sembako

BACA JUGA:Sumsel Raih Penghargaan Provinsi Terbaik Ketiga

Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari langkah yang telah diambil oleh pendahulunya, Komjen Pol A Rachmad Wibowo, yang telah membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk menangani masalah illegal drilling di wilayah tersebut. 

Dalam pandangan Kapolda baru ini, sumur-sumur minyak tua di Musi Banyuasin memiliki potensi besar jika dikelola dengan benar dan sesuai aturan hukum.

“Sebetulnya tinggal bagaimana cara mengelolanya supaya bisa menjadi benar dan legal,” tuturnya. 

Kapolda berharap pengelolaan minyak tua di daerah ini dapat dioptimalkan sehingga memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat sekaligus mendukung pertumbuhan investasi di sektor energi.

Selain fokus pada masalah illegal drilling, Irjen Pol Andi Rian juga menerima laporan mengenai kondisi internal Polda Sumsel dan situasi pengamanan menjelang Pilkada Serentak 2024. 

Menurutnya, saat ini kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Sumatera Selatan masih dalam keadaan aman dan kondusif.

Ia pun mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga stabilitas Kamtibmas menjelang dan selama pelaksanaan Pilkada.

Kapolda Sumsel yang baru ini resmi ditunjuk berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2098/IX/KEP/2024 tertanggal 20 September 2024. 

Pergantian ini dilakukan seiring dengan promosi Komjen Pol A Rachmad Wibowo sebagai Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Kategori :