Sumur Minyak Illegal di Keluang Kembali Membara

Tampak kebakaran membara kembali terjadi di Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin. Foto : ist--
//// Milik "P" Dan "N" Diduga Ada Korban Jiwa
REL, Sekayu – Diduga sumur minyak ilegal di wilayah HGU PT Hindoli Kecamatan Keluang Kembali terbakar, Senin Pagi (27/02/2025).
Kebakaran sumur minyak ilegal yang hanya berselang jam, Minggu malam (26/01) salah satu sumur minyak ilegal juga terbakar.
Bertambah masifnya aktifitas Illegal Drilling yang ada di Kecamatan Keluang Diduga akibat lambannya penegakkan hukum yang dilakukan Polsek Keluang.
Api membara disertai kepulan asap tebal membumbung ke langit terlihat dari edaran video terkait kebakaran yang terjadi di wilayah perkebunan kelapa sawit tersebut. Menurut informasi yang didapat, kebakaran sumur minyak ilegal pada senin pagi tersebut mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.
BACA JUGA:Mendagri Izinkan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Ganti Pejabat
Salah satu narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya dalam pemberitaan mengatakan, insiden kebakaran sumur minyak ilegal terjadi, Senin pagi (27/01).
“Kebakaran lagi sumur minyak di hindoli,” ungkapnya.
Sementara itu Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK MH sebelumnya sudah memerintahkan Anggotanya untuk melakukan Proses Hukum di Lokasi.
“Kalau masalah kebakaran sudah saya suruh proses itu,” katanya.
Sementara disisi lain, Kapolsek Keluang AKP Yohan Wiranata SH dan Kanitreskrim Polsek Keluang IPTU Dohan Yoanda Prima STrK saat dikonfirmasi oleh awak media hanya bungkam.
BACA JUGA:Parkir Liar di Monas Menjamur Saat Libur Isra Mikraj, Tarif Mobil Capai Rp30 Ribu
Kerusakan parah lingkungan serta memakan korban jiwa akibat dari aktifitas Illegal Drilling, Kapolda Sumsel diharapkan mengambil langkah tegas untuk segera melakukan penutupan sumur minyak ilegal yang ada di wilayah HGU PT Hindoli.
Diduga Sumur Minyak yang terbakar Milik “P” dan “N” yang diketahui adalah warga kecamatan Babat Toman. (eggy)