Baru Bebas Penjara, Residivis Curat Bobol Rumah Polisi

Selasa 01 Oct 2024 - 23:17 WIB
Reporter : Padri
Editor : Mael

REL, Palembang - Seorang residivis kasus pencurian kembali diringkus polisi. Pelaku diringkus lantaran membobol rumah anggota polisi di Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara Palembang.

Pelaku ialah Dendi Saputra alias Jeki (24) Warga Jalan Bukit  Baru, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang.

“Benar, salah satu pelaku ditangkap. Sementara rekannya yang lain masih diburu. Pelaku (Dendi) ini merupakan residivis kasus serupa, ” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumsel, Kombes Anwar Reksowidjojo, Senin (30/9/2024).

Kata Anwar, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (17/9/2024) sekitar pukul 14.00 WIB saat rumah dalam keadaan kosong. 

BACA JUGA:DPRD Restui Anggaran Dana Hibah Ponpes

BACA JUGA:Kawal Demokrasi di Pemilukada Pagaralam 2024

“Saat itu rumah dalam keadaan kosong, mereka (pelaku) mencuri kompor tanam, shower dua set panas/dingin, dua cat Jotun, pompa air, kran air, pemanas air, lem fox delapan bungkus, dan peralatan tukang, dengan total kurang lebih Rp 12 juta,” kata Anwar. 

Anwar mengimbau tersangka yang masih buron untuk menyerahkan diri, karena pihaknya sudah mengantongi identitas tersangka.

“Kami imbau tersangka agar menyerahkan diri, karena identitas sudah kami kantongi,” imbau Anwar.

Selain tersangka, anggota juga mengamankan barang bukti berupa satu karung berisikan potongan besi, Handel pintu dan sambungan pipa, satu lembar baju dan satu lembar celana boxer. (*)

Kategori :

Terkait

Sabtu 31 Aug 2024 - 22:01 WIB

Bobol Rumah Demi Beli Bonsai

Kamis 15 Aug 2024 - 21:24 WIB

Pria di Bayung Lencir Diringkus Polisi