REL, Empat Lawang - Kantor Bawaslu Kabupaten Empat Lawang menjadi tempat berlangsungnya rapat musyawarah terbuka untuk penyelesaian sengketa Pilkada 2024 pada Selasa, 1 Oktober 2024. Rapat ini digelar sebagai bagian dari tahapan penting dalam menyelesaikan perselisihan antar pihak terkait pemilihan kepala daerah di wilayah tersebut.
Dipimpin oleh Waka Polres Empat Lawang, Kompol Liswan Nurhapis, S.H., kegiatan pengamanan berjalan dengan lancar berkat keterlibatan sebanyak 135 personil Polri yang dikerahkan untuk menjaga keamanan selama rapat berlangsung. Waka Polres juga didampingi oleh Kabag Ops Kompol Nusirwan, S.E., M.H., serta para PADAL yang berperan aktif dalam mengatur jalannya pengamanan.
Sebelum rapat dimulai, Waka Polres memimpin apel dan memeriksa kehadiran anggota. Dalam kesempatan itu, arahan penting disampaikan kepada seluruh personil, menekankan pentingnya pelaksanaan tugas pengamanan sesuai dengan tupoksi dan standar operasional prosedur (SOP). Anggota kemudian dibagi ke dalam kelompok sesuai dengan ploting pengamanan yang telah disusun sebelumnya.
Tidak hanya menjaga keamanan di sekitar lokasi rapat, personil juga bertugas untuk mengatur lalu lintas (gatur) di sekitar Kantor Bawaslu guna memastikan arus kendaraan tetap lancar dan mengurangi kemacetan. Meskipun rapat berlangsung dengan suasana yang cukup intens karena tidak tercapainya kesepakatan antara pihak pemohon dan termohon, situasi tetap terkendali berkat pengamanan yang baik.
BACA JUGA:Sat Samapta Kawal Tahanan Jalani Sidang
BACA JUGA:10 Cara Mendisiplinkan Anak agar Patuh sejak Kecil
Rapat musyawarah ini rencananya akan dilanjutkan pada hari Rabu, 2 Oktober 2024, dengan agenda pemeriksaan bukti-bukti yang diajukan oleh termohon. Keberhasilan pengamanan dalam kegiatan ini menunjukkan dedikasi Polri dalam menjaga ketertiban selama proses Pilkada berlangsung, memberikan rasa aman bagi semua pihak yang terlibat dalam dinamika pemilihan.
Pengamanan yang maksimal dan profesionalisme Polri dalam melaksanakan tugasnya mencerminkan komitmen kuat untuk menjaga proses demokrasi tetap berjalan dengan aman dan kondusif di Kabupaten Empat Lawang. (*)