REL , KALIMANTAN TENGAH - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah berhasil menangkap Arick Pramana, seorang pria yang diduga melakukan penipuan penjualan tiket konser musik.
Ribuan korban dilaporkan mengalami kerugian setelah membeli tiket konser fiktif melalui akun Instagram @warawirifestkalteng.
"Benar, terduga pelaku berhasil diamankan jajaran Direktorat Reskrimsus Polda Kalteng di Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, pada Kamis (3/10) malam," ujar Kombes Pol Erlan Munaji, Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah, di Pontianak pada Jumat.
Saat ini, Arick Pramana telah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Polda Kalimantan Tengah.
BACA JUGA:Mahasiswi Stisipol Jadi Korban Jambret
BACA JUGA:Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Gang Bambu
"Masih dilakukan pemeriksaan, nanti ketika semua sudah siap, tentunya akan kami sampaikan kepada masyarakat kelanjutan kasus ini," tambah Erlan.
Kasus ini mencuat setelah masyarakat melaporkan konser musik berbagai artis yang dijadwalkan berlangsung pada 9 Desember 2023 di GOR Indoor Tjilik Riwut KM5, Kalimantan Tengah, ternyata tidak pernah ada.
Para korban mengaku membeli tiket setelah melihat promosi konser tersebut di akun Instagram @warawirifestkalteng, yang dioperasikan oleh Arick Pramana.
Kuasa hukum para korban, Jeffriko Seran, mengungkapkan bahwa Polda Kalteng telah menetapkan Arick Pramana sebagai tersangka. "Terlapor diamankan di rumahnya di Bandung, Jawa Barat," jelasnya.
BACA JUGA:Kabid Pendidikan Musi Rawas Divonis 1 Tahun Penjara
BACA JUGA:Alat Vital Terpotong, Uang Damai Rp250 Juta
Jeffriko menjelaskan bahwa penipuan ini bermula dari promosi daring melalui media sosial, di mana calon pembeli diarahkan untuk mengisi data dan mentransfer uang melalui aplikasi Megatic.
Namun, setelah pembayaran dilakukan, konser tidak kunjung terlaksana.
"Sebagian korban sudah ada yang menerima refund, namun banyak yang belum mendapatkan pengembalian dana," kata Jeffriko.