Presiden Jokowi Resmikan Perpres 108/2024 tentang Manajemen Talenta Nasional

Senin 07 Oct 2024 - 21:15 WIB
Reporter : Farel
Editor : Mael

Hal ini menunjukkan kesiapan pemerintah dalam mengalokasikan anggaran yang diperlukan untuk mendukung program ini.

Perpres ini mulai berlaku pada tanggal penetapan, menandakan langkah nyata pemerintah dalam mempersiapkan masa depan sumber daya manusia Indonesia yang lebih kompetitif di kancah global. (*)

Kategori :