REL, Pendopo - Ada-ada saja yang dilakukan Isar Saputra (27), Warga Dusun I, Desa Mangku Negara, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI. Ia nekad melakukan pencurian sapi di desanya sendiri. Akibat perbuatannya, tersangka Isar harus mendekam dibalik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kejadian itu berawal dari hilangnya dua ekor sapi milik Anwar Junaidi (57), warga Desa Mangku Negara, Rabu (25/9) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, Anwar baru pulang dari Pendopo dan seperti biasa melepaskan sapinya di kebun.
Namun, saat hendak mengecek, sapinya sudah tidak ada. Setelah berhari-hari mencarinya di sekitar desa, Anwar akhirnya mengalami kerugian sebesar Rp25 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penukal Abab.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK melalui, Plh Kapolsek Penukal Abab AKP Ardiansyah SH mengatakan, aksi pencurian hewan ternak yang terjadi Desa Mangku Negara berdasarkan laporan polisi. "Saya langsung memerintahkan tim Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan," jelasnya.
BACA JUGA:23 Pemuda ini Diamankan Dipintu Masuk JSC
BACA JUGA:Kasus Pedofilia Terungkap di PALI
Berdasarkan hasil penyelidikan, diduga pelaku berada di Desa Mangkunegara. Akhirnya, tim berhasil mengamankan Isar ditempat tinggalnya, Kamis (3/10) sekitar pukul 17.00 WIB. Setelah diinterogasi, Isar mengakui perbuatannya mencuri sapi milik Anwar di lokasi Hamparan Paye Lemban Jurung, Desa Mangkunegara.
Sementara, tersangka Isar mengaku dirinya baru pertama kali melakukan aksi pencurian tersebut. "Uangnya saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari pak. Ini baru pertama kali," akunya. (*)