REL, Palembang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan melaporkan bahwa hingga akhir Triwulan (TW) III tahun 2024, realisasi pajak daerah (PD) telah mencapai lebih dari Rp3,2 triliun.
Angka tersebut menunjukkan bahwa Provinsi Sumatera Selatan telah mencapai 76,58 persen dari target pajak daerah tahun ini, yaitu sebesar Rp4,3 triliun.
Penjabat Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, melalui Kepala Bapenda Sumsel, Achmad Rizwan, mengungkapkan bahwa persentase tersebut melampaui target sementara yang telah ditetapkan untuk TW III sebesar 70 persen.
Dengan pencapaian tersebut, Bapenda berhasil melebihi target sebesar 6,58 persen.
BACA JUGA:Apresiasi Kegiatan Edukasi Keamanan Obat dan Makanan
BACA JUGA:Abar Dapat Bantuan Rumah Yatim Sumsel
“Capaian ini sangat menggembirakan karena melebihi target yang sudah kami tetapkan. Hal ini tentu sangat penting bagi pendapatan daerah, yang pada akhirnya akan mendukung berbagai program pembangunan di Sumsel,” jelas Rizwan pada Jumat (4/10/2024) lalu.
Adapun rincian realisasi pajak daerah di masing-masing sektor meliputi:
1. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Mencapai Rp871 miliar atau 72,68 persen dari target yang ditetapkan.
2. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB): Menyumbang Rp813 miliar atau 75 persen.
3. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB): Tercapai Rp1,2 triliun atau 89,79 persen.
4. Pajak Permukaan Air (PAP): Menyumbang Rp9,1 miliar atau 66,08 persen.
5. Pajak Rokok: Mencapai Rp389 miliar atau 59,42 persen dari target.
Rizwan menjelaskan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari berbagai program dan strategi yang diterapkan oleh Bapenda Sumsel, seperti program pembebasan pokok dan denda bunga PKB serta BBN-KB.
Selain itu, upaya optimalisasi pajak juga dilakukan dengan pendekatan “door to door” melalui Tim Optimalisasi Pajak Daerah (OPAD) yang fokus pada pajak kendaraan bermotor, PBB-KB, dan PAP.