REL, Martapura - Wakil Bupati OKU Timur, HM. Adi Nugraha Purna Yudha, SH., menekankan pentingnya inovasi dan penggunaan anggaran yang benar oleh Kepala Desa (Kades) dan aparatur desa.
Yudha mengingatkan agar Kades mematuhi ketentuan dan peruntukan anggaran, serta mencegah penyelewengan dan penyalahgunaan dana pemerintah.
Menurut Yudha, perencanaan dan penyusunan program harus melalui musyawarah, karena tanpa itu, pembangunan bisa tidak sesuai kebutuhan masyarakat.
"Saya ingatkan harus dilakukan musyawarah sebelum dilakukan pembangunan," ujarnya, Jum'at (5/1/2024).
BACA JUGA:KPU Muara Enim Gelar Pelipatan Kertas Surat Suara
BACA JUGA:Mahasiswa di Sumsel Desak Respon Cepat KPU
Wakil Bupati juga berkomitmen untuk turun ke lapangan, mengawasi, dan memeriksa pembangunan di desa.
Lebih lanjut, Yudha menegaskan bahwa Kades sebagai pemimpin pemerintahan desa harus memiliki kemampuan manajerial yang baik.
Dalam menjalankan amanahnya, Kades diharapkan selalu mengacu pada aturan yang berlaku, menjaga agar pemerintahan desa tidak melanggar norma dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Saya mengharapkan kepala desa di Kabupaten OKU Timur sukses dalam memimpin desanya dan dapat mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran desanya," tandasnya.
Wakil Bupati memperkuat pesannya dengan menekankan perlunya kepatuhan terhadap aturan dan kemampuan manajerial untuk menjamin kesejahteraan masyarakat di tingkat desa. (*)