Gas Beracun Kembali Tewaskan Warga

Senin 14 Oct 2024 - 21:00 WIB
Reporter : Farel
Editor : Mael

Dalam pemeriksaan oleh petugas, Rinto mengaku pengeboran ilegal sumur minyak itu dilakukan pagi hari. Sumur ilegal seluas 0,8 hektar tersebut dibelinya dari seseorang berinisial J pada Maret 2024 lalu. Dia sudah sebulan menjalankan aktivitas pengeboran minyak dengan modal Rp200 juta. Tersangka mendapat untung Rp250 juta dalam seminggu.(*)

Kategori :