REL, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Letjen Purn Muhammad Herindra sebagai calon kepala Badan Intelijen Negara (BIN).
Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) itu menggantikan Budi Gunawan yang sudah 8 tahun menjabat kepala BIN.
Herindra telah menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan, secara tertutup di DPR, Rabu (16/10). Ketua DPR-RI Puan Maharani, mengatakan pimpinan DPR bersama tim dari perwakilan 8 fraksi, yang melakukan fit and proper test terhadap Muhammad Herindra.
“Yang mana hasil dari tim pertimbangan tersebut, menyatakan bahwa Bapak Muhammad Herindra sebagai satu-satunya calon Kepala BIN, dinyatakan kami terima untuk bisa dilantik pada waktunya oleh Presiden yang nantinya akan dilantik pada tanggal 20 Oktober yaitu Presiden Prabowo Subianto," ujar Puan.
BACA JUGA:PJ Bupati Empat Lawang Tinjau Kesiapan BPBD dan Damkar
BACA JUGA:Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Gelar Razia Blok Hunian
Selanjutnya, Kamis (17/10), DPR akan mengadakan rapat paripurna untuk mengesahkan Herindra sebagai kepala BIN. Pimpinan DPR kemudian akan mengirimkan surat kepada pemerintah mengenai persetujuan terhadap M Herindra.
"Setelah ini saya atau pimpinan DPR berkirim surat kepada pemerintah. Bahwa nanti pelantikannya itu kapan, ya kami akan serahkan kepada pemerintah," ujar Puan.
Dia menitipkan pesan kepada Herindra sebagai kepala BIN baru untuk menjaga stabilitas dan keutuhan NKRI.
Serta BIN bisa bekerja secara netral. Tentu saja bekerja untuk bukan ke dalam saja, tapi juga menjaga tugas tupoksinya itu keluar negeri.
Sementara Budi Gunawan, kemarin disebut-sebut menghadiri pembekalan bagi para calon menteri Prabowo di Hambalang, Bogor.
Terpisah, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan alasan pemberhentian Kepala BIN, atas permintaan Presiden terpilih Prabowo Subianto. "Itu atas permintaan dari Pak Prabowo," ujarnya, sela kunjungan kerja di Sumatra Utara, Rabu (16/10).
Pergantian kepala BIN tidak terkesan mendadak. "Oh itu administrasi saja. Administrasi artinya karena kepala BIN yang baru ini akan dilantik bersama-sama dengan menteri, pada 21 Oktober," ucapnya.
Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, mengatakan surat permohonan pemberhentian Budi Gunawan sebagai Kepala BIN, sudah disampaikan ke DPR pada 10 Oktober 2024.
Mengacu pada ketentuan Pasal 36 ayat 1 dan ayat 2 UU No 17/2011 tentang Intelijen Negara.