Iwan Bomba Resmi Jabat Pos Strategis

Selasa 22 Oct 2024 - 21:02 WIB
Reporter : Farel
Editor : Mael

4. Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro (Penasihat Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan Nasional)

5. Purnomo Yusgiantoro (Penasihat Khusus Presiden Bidang Energi) 

6. Muhadjir Effendy (Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji)

7. Terawan Agus Putranto (Penasihat Khusus Presiden Bidang Kesehatan) 

Utusan Khusus Presiden berjumlah tujuh orang yakni : 

1. Muhammad Mardiono (Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan)

2. Setiawan Ichlas alias Iwan Bomba (Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan)

3. Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah (Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan)

4. Raffi F Ahmad (Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni)

5. Ridha Sabana (Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital)

6. Mari Elka Pangestu sebagai Utusan Khusus Presiden Ph.D. Bidang Perdagangan.

7. Zita Anjani (Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata) 

Sebelumnya Presiden Ke-7 Joko Widodo menetapkan Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden. 

Penetapan perpres tersebut  ditandatangani Jokowi 18 Oktober 2024 ketika masih menjabat Presiden.

(*)

Kategori :