Profil dan Biodata Virly Virginia, Selebgram yang Dihukum 1 Tahun Penjara karena Kasus Film Panas

Rabu 23 Oct 2024 - 08:05 WIB
Reporter : Edo
Editor : Edo

REL,BACAKORAN.CO — Selebgram dan model dewasa, Virly Virginia, divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (21/10/2024). Ia dinyatakan bersalah dalam kasus keterlibatannya sebagai pemeran dalam film panas yang sempat menghebohkan publik. Vonis ini dijatuhkan oleh Hakim Sri Rejeki Marsinta berdasarkan pelanggaran Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

BACA JUGA:Guru Honorer Konawe Selatan Dibebaskan dari Penjara, Mengaku Dipaksa Polisi Mengaku Bersalah

BACA JUGA:Pick Up Hantam Aerox di Jalinteng Sekayu-Lubuk Linggau

Dalam sidang tersebut, hakim memutuskan hukuman satu tahun penjara kepada Virly dan sejumlah selebgram lainnya yang juga terlibat dalam pembuatan film yang dinilai mengandung unsur pornografi. "Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa dengan masing-masing penjara 1 tahun," ujar Hakim Sri Rejeki di depan persidangan.

Karier yang Kontroversial

Virly Virginia, yang memiliki nama asli Tan Meiling, memulai kariernya sebagai model majalah dewasa pada tahun 2014. Wanita kelahiran Bandung, 11 Mei 1991, ini semakin dikenal karena sering tampil dengan penampilan yang berani di media sosial. Sebelum tersandung kasus ini, Virly juga sempat tampil dalam film kontroversial berjudul Keramat Tunggak, yang kemudian diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika pada April 2023.

BACA JUGA:Palembang Lagi Tidak Aman, Waspada Begal Motor

BACA JUGA:Dikeroyok OTD, Yongki Bidik Sumsel Meninggal

Meskipun Virly sempat mengaku menyesal dan menyatakan telah keluar dari industri tersebut sejak Agustus 2023, polisi tetap menetapkan dirinya sebagai tersangka. Dalam sebuah wawancara, Virly mengakui menerima tawaran membintangi film dewasa tersebut karena alasan ekonomi, namun ia kini menyesali keputusannya. "Dampaknya terlalu besar, saya sangat menyesal," ujar Virly dalam sebuah video di kanal YouTube pada September 2023.

Kehidupan Pribadi

Virly Virginia, yang memiliki tinggi badan 162 cm dan berat sekitar 50 kg, pernah menikah pada tahun 2017 saat berusia 26 tahun. Namun, pernikahannya hanya berlangsung selama tiga tahun dan berakhir karena adanya kekerasan dalam rumah tangga. Hingga saat ini, Virly belum memiliki anak.

BACA JUGA:GEGER! Penemuan Mayat Pria Tanpa Identita 

BACA JUGA:Petani Kopi Simpan Hasil Panen dalam Karung

Kasus ini kembali membuka perdebatan tentang peran selebgram dalam dunia hiburan dewasa dan dampaknya pada masyarakat. Selain hukuman penjara, UU Pornografi juga mengatur denda hingga Rp 5 miliar bagi para pelanggarnya.

Biodata Virly Virginia

Kategori :