Kemenkeu Satu

Kamis 24 Oct 2024 - 21:34 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Mael

Oleh: Dahlan Iskan 

Pak Prabowo benar ketika merencanakan membelah Kementerian Keuangan menjadi dua. Yang mengurus pendapatan negara dipisah dari yang membelanjakannya. Bahkan lebih revolusioner: Ditjen Anggaran dilebur ke dalam Bappenas. 

Presiden Prabowo benar ketika akhirnya tidak melaksanakan rencananya itu. 

Benar dalam pengertian toh presiden-presiden sebelumnya juga tidak memisahkannya. Padahal presiden sebelumnya juga tahu bahwa yang benar adalah dipisahkan. 

Bedanya, presiden terdahulu sebatas tahu, tapi tidak merencanakan. Sedang Prabowo merencanakan, membuka perencanaannya itu ke publik –dianggap menjanjikan itu. 

BACA JUGA:Anak Mudah Lupa, Ortu Perlu Waspada atau Tidak?

BACA JUGA:Keluarga Korban Pembunuhan Aksi Protes di Kejari Empat Lawang

Tapi kenapa direncanakan kalau sudah tahu sulit dilaksanakan? 

Mungkin awalnya tidak tahu akan banyaknya kesulitan. Kan Prabowo belum pernah berpengalaman jadi presiden. 

Mungkin Prabowo tetap yakin bahwa yang terbaik adalah dipisah. Negara-negara maju pun seperti itu. Teori manajemen juga tegas: jangan menyatukan antara yang mencari uang dengan yang memakai uang. 

Tapi orang setegas Prabowo pun mungkin ingin bermain aman. Keadaan ekonomi tidak lagi baik-baik saja. Jangan coba-coba yang baru di masa yang tidak menentu. Bisa guncang. 

Termasuk jangan coba-coba dengan orang baru. Apalagi ini menyangkut kepercayaan luar negeri. 

Maka Prabowo bermain aman: pilih Sri Mulyani. Ini untuk periode keempat Sri Mulyani menjadi menteri keuangan. 

Semula saya mengira menteri keuangan dijabat Budi Sadikin. Darah baru. Pintar cari solusi. Termasuk saat Freeport harus diambil alih. Ia yang mencari skema pendanaannya. 

Mungkin terlalu berisiko mengangkat orang baru. Apalagi ada pihak di Amerika yang kurang senang dengan pengambilalihan Freeport. 

Kategori :

Terkait

Kamis 24 Oct 2024 - 21:34 WIB

Kemenkeu Satu

Selasa 08 Oct 2024 - 21:24 WIB

Dada Punggung

Terkini

Kamis 24 Oct 2024 - 22:00 WIB

Patroli Harkamtibmas Wilayah Beat A

Kamis 24 Oct 2024 - 21:34 WIB

Kemenkeu Satu