6 Langkah Penting Saat Tes, Wajib Peserta SKD CPNS Kemenag 2024
REL, Jakarta – Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) telah resmi dimulai pada 18 Oktober hingga 11 November 2024.
Bagi para peserta, ada beberapa ketentuan penting yang harus diikuti dengan cermat selama ujian berlangsung.
Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kemenag, Wawan Djunaedi, menekankan bahwa setiap peserta wajib mematuhi aturan yang telah ditetapkan, mulai dari seragam, hingga barang-barang yang boleh dibawa ke lokasi ujian.
“Peserta tidak diperkenankan memakai aksesori, perhiasan, jam tangan, ikat pinggang, atau membawa handphone, jimat, dan barang-barang lain yang tidak sesuai ketentuan. Ke ruang ujian, peserta hanya diperbolehkan membawa Kartu Ujian dan KTP saja,” tegas Wawan.
Dengan pelaksanaan ujian SKD CPNS Kemenag 2024 yang tersebar di 55 titik lokasi secara nasional, peserta dari wilayah Jakarta dapat mengikuti tes di NAM Center Kemayoran pada 20 - 30 Oktober 2024.
BACA JUGA:Cara Melihat Ranking SKD CPNS 2024, Cek Skor dan Jumlah Pesaingmu!
BACA JUGA:Materi dan Contoh Soal TKP CPNS 2024, Panduan Lengkap untuk Sukses dalam SKD
Agar dapat mengikuti tes dengan lancar, berikut adalah langkah-langkah yang harus diperhatikan peserta:
1. Mengisi Daftar Hadir dan Melengkapi Dokumen
Sebelum memasuki ruang ujian, peserta harus mengisi daftar hadir di meja registrasi. Panitia akan memeriksa kelengkapan dokumen, termasuk Kartu Ujian dan KTP asli, serta Kartu Keluarga (KK) asli atau fotokopi legalisirnya.
Persiapkan dokumen dengan teliti untuk menghindari kendala saat registrasi.
2. Menitipkan Barang di Loker
Barang-barang yang tidak diperlukan, seperti handphone, jimat, jam tangan, perhiasan, dan ikat pinggang, harus dititipkan di loker yang telah disediakan.
Panitia akan memastikan bahwa peserta tidak membawa barang-barang yang bisa mengganggu jalannya ujian atau bertentangan dengan aturan yang berlaku.