RAKYATEMPATLAWANG - Sumatera Selatan (Sumsel) tengah menjadi sorotan dengan isu pemekaran wilayah baru, yang dikenal sebagai Provinsi Sumatera Selatan Barat (Sumsel Barat).
Rencana ini kembali mengemuka di tengah persiapan Pilgub Sumsel 2024, membawa harapan bagi beberapa kabupaten/kota yang akan menjadi bagian dari wilayah baru ini.
Sebagaimana diketahui, Sumsel kini terdiri dari 17 kabupaten/kota. Namun, terdapat wacana untuk membagi wilayah ini guna menciptakan provinsi baru yang terdiri dari 8 kabupaten/kota.
Motivasi Pemekaran Sumsel Barat
BACA JUGA:Cuaca Panas Melanda Empat Lawang, Suhu Mencapai 33 Derajat Celsius
Pemekaran wilayah Sumsel Barat bukanlah wacana baru. Sudah sejak lama isu ini mencuat sebagai upaya untuk mendekatkan pelayanan dan memajukan daerah-daerah di kawasan barat Sumsel. Dorongan ini bahkan mendapat dukungan dari berbagai tokoh masyarakat, seperti Joncik Muhammad, mantan Bupati Empat Lawang, dan H. Zazuli Kuris, mantan Wali Kota Pagar Alam.
Menurut Joncik Muhammad, pembentukan Sumsel Barat sudah menjadi aspirasi lama yang disuarakan oleh masyarakat setempat. Saat melakukan audiensi bersama Presidium Pembentukan Provinsi Sumsel Barat pada Juli 2020, Joncik menyatakan harapannya agar proses pemekaran ini segera bisa dirampungkan.
2. Kabupaten/Kota yang Akan Bergabung
Delapan kabupaten/kota yang diusulkan masuk ke dalam wilayah Provinsi Sumsel Barat adalah:
BACA JUGA:Suhu Panas Ekstrem Melanda Indonesia, Kapan Akan Berakhir? Ini Penjelasan BMKG
Kabupaten Muara Enim
Kabupaten PALI Kabupaten LahatKota Pagar Alam
BACA JUGA:Fakta dan Mitos Pohon Beringin di Masyarakat
Kabupaten Empat Lawang
Kota Lubuklinggau