Kabupaten Musi Rawas
Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara)
BACA JUGA:Mendikti Saintek Batalkan Pembekuan BEM FISIP Unair, Jamin Kebebasan Berakademik di Kampus
Menurut aturan baru, pembentukan provinsi baru minimal mencakup 7 kabupaten/kota, sehingga persyaratan administratif sudah memenuhi ketentuan undang-undang.
3. Dukungan dari Tokoh Daerah
Dukungan lain untuk pemekaran datang dari Ridwan Mukti, mantan Gubernur Bengkulu. Pada Juni 2023, Ridwan menyampaikan dukungannya saat menjadi khatib di Masjid Agung As-Salam, Lubuklinggau.
Menurutnya, wilayah seperti Lubuklinggau memiliki potensi besar dari aspek penduduk dan sumber daya alam (SDA) untuk berdiri sebagai bagian dari provinsi baru.
BACA JUGA:Anies Baswedan Sampaikan Dukungan untuk Tom Lembong, Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula
Namun, ia menekankan bahwa selain dukungan dari masyarakat dan kepala daerah, perlu ada proses administrasi yang lengkap untuk memastikan kelayakan pemekaran ini.
Ia juga mengingatkan pentingnya kajian akademis untuk mempertimbangkan aspek-aspek objektif dan kepentingan jangka panjang wilayah.
4. Tantangan dalam Pemekaran
Ridwan juga mengingatkan bahwa saat ini masih terdapat moratorium pemekaran wilayah oleh pemerintah pusat.
BACA JUGA:TOP 3 Mie Ayam Goreng di Jogja: Sajian Lezat dan Unik yang Tak Boleh Terlewatkan!
Meski demikian, moratorium ini bukan berarti tidak ada peluang sama sekali, mengingat Papua baru saja memperoleh provinsi baru atas pertimbangan khusus. Jika dokumen dan kajian akademis terkait pemekaran Sumsel Barat siap, peluang untuk merealisasikannya masih terbuka.
5. Manfaat dan Harapan Pemekaran Sumsel Barat
Pemekaran wilayah bertujuan untuk mendekatkan layanan publik bagi masyarakat di kabupaten/kota yang jaraknya cukup jauh dari ibu kota provinsi.