Bawaslu Empat Lawang Tingkatkan Kapasitas SDM Gakkumdu untuk Pemilu Berintegritas

Senin 04 Nov 2024 - 22:37 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Adi Candra

Bawaslu Empat Lawang Tingkatkan Kapasitas SDM Gakkumdu untuk Pemilu Berintegritas

REL, Empat Lawang - Dalam rangka memperkuat kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia, Bawaslu Kabupaten Empat Lawang menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas Kelembagaan dan SDM bagi Pokja Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Acara yang dilaksanakan di Aula RM Bintang, Tebing Tinggi, Senin (04/11) merupakan langkah strategis untuk memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan dengan integritas dan sesuai dengan ketentuan hukum.

Kegiatan ini dihadiri oleh anggota Bawaslu Empat Lawang, Ahmad Fatria Arsasi dan Hengki Gunawan, serta seluruh anggota Pokja Sentra Gakkumdu yang melibatkan unsur Bawaslu, Kejaksaan Negeri, dan Polres Empat Lawang.

BACA JUGA:Bawaslu Empat Lawang Dampingi Pelatihan KPPS Demi Pemilu 2024 yang Berkualitas

BACA JUGA:Belum Ada Laporan, Bawaslu Empat Lawang Ingatkan ASN untuk Tegakkan Netralitas di Pemilu Serentak 2024

Pentingnya Sinergi dalam Penanganan Pelanggaran Pemilu

Ketua Bawaslu Empat Lawang, Rodi Karnain, dalam sambutannya menekankan pentingnya kegiatan ini untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman semua pihak dalam mengidentifikasi serta mengkaji potensi pelanggaran selama tahapan Pilkada.

"Sentra Gakkumdu memiliki peran vital dalam menangani pelanggaran pemilu. Pelanggaran administrasi menjadi ranah Bawaslu, sementara pelanggaran pidana akan dieksekusi oleh Gakkumdu," ujar Rodi.

Komitmen Penegakan Hukum dan Keamanan

Kepala Kejaksaan Negeri Empat Lawang, Eryana Ganda Nugraha, menegaskan pentingnya penguasaan aturan hukum bagi pengawas pemilu. "Untuk mencapai Pilkada berintegritas, pengawasan harus dilakukan sesuai SOP dan ketentuan hukum," katanya.

Waka Polres Empat Lawang, Kompol Liswan Nurhapis, juga menyatakan komitmen Polres dalam menjaga kondusifitas penyelenggaraan Pilkada. "Kami berkomitmen untuk memastikan Pilkada damai dan pihak Bawaslu dapat menjalankan tugasnya tanpa khawatir," ujar Liswan.

BACA JUGA:Perjalanan Provinsi Lampung: Dari Pemekaran Sumsel hingga Berkembang Jadi 15 Kabupaten/Kota

BACA JUGA:Ini Wacana Pemekaran Sumatera Utara: Rencana Pembentukan 3 Provinsi Baru dan Daftar Kabupaten yang Bergabung

Kategori :

Terkini

Selasa 03 Dec 2024 - 22:53 WIB

Pj Bupati Lahat Apresiasi Nakes

Selasa 03 Dec 2024 - 22:50 WIB

Kapolres Lahat Ajak Masyarakat Bersatu

Selasa 03 Dec 2024 - 22:41 WIB

Unggul di Gran Gala del Calcio