Menteri PKP Gandeng KPK: Minta Aset-Aset Hasil Sitaan Korupsi Dapat Dimanfaatkan sebagai Lahan Perumahan Rakya

Kamis 07 Nov 2024 - 05:47 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Adi Candra

Menteri PKP Gandeng KPK: Minta Aset-Aset Hasil Sitaan Korupsi Dapat Dimanfaatkan sebagai Lahan Perumahan Rakyat.

REL, Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, bersama Wakil Menteri PKP, Fahri Hamzah, melakukan langkah tak biasa.

Ara mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta dukungan membangun sistem pencegahan korupsi di kementeriannya. 

Kunjungan ini bertujuan membangun transparansi dan integritas yang kuat dalam pengelolaan program kementerian yang terkait erat dengan kepentingan masyarakat.

BACA JUGA:Demam emas kembali melanda Muara Rupit! Warga berbondong-bondong mendulang di Sungai Rupit, mencari peruntunga

BACA JUGA:PPATK Ungkap Penghasilan Rendah Dikorbankan untuk Judi Online, Masyarakat Semakin Kecanduan

“Kami meminta bantuan KPK untuk membentuk sistem pencegahan korupsi di kementerian kami,” ungkap Maruarar di gedung KPK, Jakarta Selatan. 

Langkah ini merupakan bagian dari komitmennya untuk memastikan transparansi, terutama di bidang-bidang strategis yang berpotensi rawan penyelewengan.

Sebagai bagian dari inisiatif ini, Maruarar berharap agar KPK mengirimkan perwakilannya untuk bergabung dalam inspektorat khusus yang akan dibentuk di kementerian PKP.

Dengan langkah ini, ia menegaskan bahwa transparansi dan keterbukaan publik dapat ditegakkan sesuai asas KPK, sehingga kementeriannya mampu menjalankan tata kelola yang bersih dan profesional.

 

Selain itu, Maruarar juga menyampaikan keinginannya agar lahan sitaan korupsi dapat dimanfaatkan untuk perumahan rakyat. 

 

Mengingat tingginya kebutuhan rumah yang belum terpenuhi di Indonesia, ia menyebut bahwa pengalihan lahan ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat yang membutuhkan tempat tinggal layak. “Kami merasa ini dukungan yang luar biasa bagi rakyat Indonesia yang belum memiliki rumah,” lanjutnya.

BACA JUGA:KPU Libatkan Puluhan Masyarakat

Kategori :