Menteri PKP Gandeng KPK: Minta Aset-Aset Hasil Sitaan Korupsi Dapat Dimanfaatkan sebagai Lahan Perumahan Rakya

Kamis 07 Nov 2024 - 05:47 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Adi Candra

BACA JUGA:Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Judi Online, 12 Karyawan Terlibat, Dua Tersangka Masuk DPO

Langkah proaktif Menteri PKP ini mendapat respons positif dari KPK. Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menyampaikan bahwa KPK siap mendukung program ini, termasuk menginventarisir aset-aset tanah hasil sitaan korupsi yang dapat dimanfaatkan sebagai lahan perumahan rakyat.

“Aset tanah dan bangunan yang ada akan kami inventarisir, dan apabila ada permintaan dari kementerian, kami akan berikan prioritas,” ujar Tanak.

KPK pun menegaskan akan melakukan tindak lanjut dalam pengaturan aset sesuai dengan skala prioritas yang diajukan kementerian. 

BACA JUGA:Polisi Selidiki Dugaan Aliran Dana Rp 500 Juta ke Budi Arie Terkait Judi Online

BACA JUGA:AHY Dorong Penurunan Harga Tiket Pesawat Menjelang Libur Natal dan Tahun Baru

Dengan langkah ini, diharapkan tercipta sistem yang lebih kuat untuk menekan potensi korupsi sekaligus memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin mendesak akan perumahan layak.

Maruarar Sirait dan Fahri Hamzah berharap kunjungan ini menjadi awal dari kerja sama yang produktif antara kementerian dan KPK untuk menciptakan tata kelola yang transparan dan bebas korupsi, demi masyarakat yang sejahtera.***

Kategori :