REL, Pagaralam - Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Pagar Alam, Dahnial Nasution AP MSi, memimpin rapat persiapan petugas ketertiban di Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Rapat ini berlangsung pada Jumat sore (15/11) di Ruang Rapat Besemah Tige, Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pagar Alam.
Rapat ini digelar sebagai tindak lanjut dari surat resmi dikirimkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam.
Dalam surat tersebut, KPU meminta Pemkot untuk menyiapkan dua petugas ketertiban pada setiap TPS di Kota Pagar Alam, guna mendukung kelancaran dan ketertiban pelaksanaan Pilkada yang dijadwalkan pada 27 November 2024 mendatang.
Pj Sekda Dahnial Nasution menyatakan, Pemkot Pagar Alam menyetujui permintaan KPU untuk menyediakan petugas ketertiban yang dimaksud.
BACA JUGA:Bawaslu Lahat Daftarkan Petugas Adhoc ke BPJS Ketenagakerjaan
BACA JUGA:Lepas Keberangkatan Peserta Pelatihan Bahasa Jepang
Menurutnya, langkah ini penting demi memastikan ketertiban dan keamanan di seluruh TPS yang ada di Kota Pagar Alam selama proses pemungutan suara berlangsung.
Pemkot Pagar Alam akan melengkapi daftar nama petugas ketertiban yang diperlukan untuk Pilkada 27 November mendatang. Kami berharap, dengan kesiapan yang matang, proses Pilkada ini, dapat berjalan lancar dan dapat dipertanggungjawabkan bersama, ujar Dahnial.
Rapat ini diselenggarakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Pagar Alam dan turut dihadiri oleh berbagai instansi terkait, antara lain Polres Kota Pagar Alam, Kejaksaan Negeri, Kepala Kesbangpol, Kabag Hukum, Ketua KPU, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Divisi Hukum KPU, serta Kasubag SDM KPU.
Kehadiran berbagai pihak ini menandakan pentingnya kerja sama dan koordinasi demi suksesnya Pilkada serentak yang akan datang. Dengan kesiapan ini, Pemkot Pagar Alam optimis bahwa penyelenggaraan Pilkada 2024 akan berjalan aman dan tertib sesuai harapan masyarakat. (rer)