Eks Penyidik KPK: Rencana Johanis Tanak Hapus OTT Dinilai Berbahaya

Kamis 21 Nov 2024 - 06:00 WIB
Reporter : Edo
Editor : Edo

BACA JUGA:Timnas Indonesia Taklukan Arab Saudi, Roberto Mancini dan Media Arab Beri Pujian: Marcelino Ferdinan Jadi Soro

BACA JUGA:Bazar UMKM BRILiaN 2024: Wadah Promosi dan Pemberdayaan Usaha Mikro

Konteks Penurunan Kasus OTT

Meski ada penurunan jumlah kasus yang diungkap melalui OTT dalam beberapa tahun terakhir, hal ini lebih disebabkan oleh beragam tantangan internal dan eksternal di tubuh KPK. Namun, menurut Yudi, penghapusan OTT bukanlah solusi yang tepat, melainkan akan melemahkan peran KPK sebagai lembaga antirasuah.

Dampak Potensial Jika OTT Dihapus

Penghapusan OTT berpotensi memberi ruang lebih besar bagi pelaku korupsi untuk melakukan kejahatannya tanpa rasa takut. Hal ini juga dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap lembaga antikorupsi, yang selama ini diandalkan untuk menjaga integritas dan akuntabilitas pemerintahan di Indonesia.

Pernyataan kontroversial Johanis Tanak ini pun memunculkan kekhawatiran tentang masa depan KPK di tengah dinamika politik dan tekanan dari berbagai pihak.***

 

 

Kategori :