Pelaku Pencurian Diamankan Polsek Pendopo

Selasa 16 Jan 2024 - 20:18 WIB
Reporter : Padri
Editor : Mael

REL, Empat Lawang  - Polsek Pendopo, Polres Empat Lawang, mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang menimpa seorang ibu rumah tangga di Desa Gunung Merasa Baru, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang. 

Kejadian ini tercatat dalam Laporan Polisi/B - 01/I/2024/SPKT SEK PDP/RES EMPAT LAWANG/POLDA SUMSEL pada tanggal 3 Januari 2024.

Kapolres Empat Lawang, AKBP Dodi, melalui Kasi Humas Polres Empat Lawang, IPTU Salpia Waldi, menyampaikan bahwa tim gabungan dari Polsek Pendopo dan unit Pidum Satreskrim Polres Empat Lawang berhasil menangkap dua pelaku, yaitu berinisial VD (17 tahun) dan HN (17 tahun), pada Senin, 15 Januari 2024, sekitar pukul 23.30 WIB.

"Pelaku ditangkap di rumah mereka di Desa Gunung Merasa Baru, dengan Kapolsek Pendopo memimpin langsung operasi penangkapan," ujar Iptu Salpia Waldi.

BACA JUGA:Dikeroyok Anak Kandungnya Sendiri,.Herman Lapor Polisi

BACA JUGA:Seorang Pria Tewas dengan Luka Bacok di Leher

Selama penangkapan, tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone merk Oppo A16 warna hitam kristal dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BG 3932 BAT, yang digunakan sebagai alat kejahatan.

"Pelaku, VD, dan HN, saat ini telah diamankan di Polsek Pendopo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, yang berpotensi hukuman penjara," tegasnya.

IPTU Salpia Waldi menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Selasa, 2 Januari 2024, sekitar pukul 16.30 WIB di Desa Gunung Merasa Baru. 

Saat itu, dua pelaku, VD dan HN, melakukan aksi pencurian dengan cara memepet dan menarik paksa tas milik korban, Asni Yusepa (38 tahun), seorang warga Desa Muara Pinang Lama, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.

"Tas tersebut berisi 1 unit handphone merk Oppo A16 warna hitam kristal, 2 cincin emas seberat 2 gram, uang tunai Rp. 1.950.000, dan kartu ATM Bank Sumsel," tambahnya. (pad)

Kategori :