Alhamdulillah, Prabowo Resmi Umumkan Kenaikan Gaji Guru, Tangis Haru Pecah di Hari Guru Nasional 2024
REL, Jakarta – Kabar gembira menghampiri para guru di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan gaji guru pada puncak peringatan Hari Guru Nasional 2024 yang digelar di Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (28/11/2024).
Keputusan ini disambut haru oleh ribuan guru yang hadir, membuktikan perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pendidik.
“Hari ini, saya berdiri di hadapan para guru dengan rasa tenang dan bangga. Dalam waktu satu bulan masa jabatan, kami sudah dapat meningkatkan kesejahteraan guru,” ujar Prabowo dalam sambutannya. Pernyataannya ini disambut tepuk tangan meriah dari Menteri Keuangan dan seluruh hadirin.
BACA JUGA:Program Prabowo Sebut Anggaran Pendidikan 2025 Pecahkan Rekor, Capai 25 Persen untuk Kemajuan Bangsa
Kenaikan Gaji Guru ASN dan Non-ASN
Dalam pidatonya, Prabowo menjelaskan bahwa kesejahteraan guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) akan meningkat sebesar satu kali gaji pokok. Sementara itu, guru non-ASN akan menerima tunjangan profesi yang dinaikkan menjadi Rp 2 juta per bulan.
“Kami telah meningkatkan anggaran untuk memastikan kesejahteraan guru, baik yang berstatus PNS, PPPK, maupun non-ASN,” jelasnya. Penambahan ini menjadi salah satu langkah konkret pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Tanah Air.
Tangis Haru di Velodrome
Momen haru menyelimuti acara ketika Prabowo mengungkapkan keputusannya. Presiden yang baru satu bulan menjabat itu meneteskan air mata saat berbicara tentang pentingnya pendidikan dan peran guru dalam membangun bangsa.
“Guru adalah kunci kebangkitan bangsa. Tanpa pendidikan yang kuat, kita akan sulit keluar dari kemiskinan,” tegasnya.
Prabowo menambahkan bahwa pemerintahannya berkomitmen untuk memperbaiki kehidupan seluruh rakyat Indonesia, termasuk para guru, petani, nelayan, dan pekerja. “Kami tidak hanya menjanjikan, tetapi merealisasikan langkah nyata demi kesejahteraan rakyat,” lanjutnya.
BACA JUGA:Komisi X DPR Kaji Usulan Ujian Nasional Kembali Digelar, Motivasi Anak atau Beban Tambahan?