Luar Biasa, Prabowo Tegaskan Bantuan Pendidikan untuk 249.623 Guru yang Belum Berpendidikan D4/S1
Rel, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas dan kesejahteraan para guru di Indonesia.
Dalam Puncak Peringatan Hari Guru Nasional yang digelar di Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (28/11/2024), Prabowo mengumumkan bahwa pemerintah akan memberikan bantuan pendidikan bagi 249.623 guru yang belum memiliki gelar D4 atau S1.
Program ini dijadwalkan mulai berjalan secara bertahap pada tahun 2025.
Bantuan Pendidikan untuk Guru
Prabowo menekankan pentingnya peningkatan kualitas pendidikan para guru sebagai bagian dari upaya memperbaiki mutu pendidikan nasional. “Secara bertahap mulai 2025, para guru yang belum memiliki gelar D4 atau S1 akan diberi bantuan pendidikan untuk melanjutkan studi,” ujar Prabowo.
Selain itu, pemerintah juga akan melaksanakan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk 806.486 guru yang telah memenuhi kualifikasi pendidikan D4 atau S1. Langkah ini diyakini akan semakin memperkuat kompetensi guru di seluruh Indonesia.
BACA JUGA:Program Prabowo Sebut Anggaran Pendidikan 2025 Pecahkan Rekor, Capai 25 Persen untuk Kemajuan Bangsa
Kesejahteraan Guru Akan Ditingkatkan
Tidak hanya soal pendidikan, Prabowo juga memastikan bahwa kesejahteraan guru menjadi perhatian utama pemerintah.
Pada tahun 2025, gaji guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dinaikkan sebesar satu kali gaji. Sementara itu, guru non-ASN atau honorer yang telah mengikuti sertifikasi atau PPG akan mendapatkan tambahan pendapatan sebesar Rp 2 juta per bulan.
Untuk mendukung rencana tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 81,6 triliun, meningkat Rp 16,7 triliun dari tahun sebelumnya. "Ini merupakan komitmen kami untuk terus meningkatkan kesejahteraan dan kualitas para guru," tegas Prabowo.
Bantuan untuk Guru Non-ASN
Bagi guru non-ASN yang belum memiliki sertifikasi, pemerintah tengah menyiapkan program bantuan tunai (cash transfer). Saat ini, Badan Pusat Statistik (BPS) sedang mendata penerima yang memenuhi syarat secara by name by address.