REL,BACAKORAN.CON— Beredar sebuah video di TikTok yang menampilkan pengumuman hasil rekapitulasi dan keputusan putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun setelah melalui verifikasi oleh Tempo, klaim tersebut terbukti keliru.
Video tersebut menampilkan Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, bersama dengan komisioner KPU lainnya, yang mengumumkan sebagai pengumuman hasil Pilkada DKI Jakarta dan putaran kedua. Namun, hasil pemeriksaan fakta menunjukkan bahwa video tersebut tidak berisi pengumuman hasil Pilkada atau keputusan putaran kedua, melainkan konferensi pers yang mengungkapkan jadwal penghitungan suara dan publikasi hasil rekapitulasi.
BACA JUGA:BNN Tetapkan DPO terhadap Istri Bandar Narkoba Sabu-sabu Jaringan Internasional
BACA JUGA:TNI Tegaskan Komitmen Berantas Judi Online: Dansatsiber Periksa Gawai Prajurit di Mabes TNI
Dalam konferensi pers yang diadakan pada tanggal 29 November 2024, KPU mengumumkan bahwa pemungutan suara untuk Pilkada Serentak 2024 telah berlangsung pada tanggal 28-30 November 2024, dengan proses rekapitulasi di tingkat kecamatan berlangsung hingga 12 Desember 2024. Sementara itu, rekapitulasi di tingkat kabupaten dan provinsi diadakan hingga pertengahan Desember 2024. Publikasi hasil akhir dari rekapitulasi suara akan dilakukan pada 15 Desember 2024.
Afifuddin juga menyebutkan bahwa putaran kedua Pilkada DKI Jakarta kemungkinan akan dilaksanakan pada 26 Februari 2025, jika diperlukan. Keputusan tersebut bergantung pada hasil rekapitulasi suara resmi yang dilakukan oleh KPU. Jika tidak ada calon yang memperoleh lebih dari 50 persen suara dalam pemilihan, maka putaran kedua akan digelar.
BACA JUGA:Syarat Mengajukan Sengketa Pilkada 2024 ke MK, Peraturan Lengkap yang Wajib Diketahui
BACA JUGA:China Tanggapi Ancaman Donald Trump Soal BRICS: Fokus pada Kerja Sama, Bukan Konfrontasi
Dengan demikian, hingga saat ini, KPU belum mengumumkan hasil Pilkada DKI Jakarta 2024 atau keputusan mengenai putaran kedua. Video yang beredar tersebut tidak terkait dengan pengumuman hasil resmi Pilkada, melainkan pengumuman jadwal rekapitulasi dan publikasi hasilnya.
Kesimpulan: Klaim yang beredar tentang pengumuman hasil Pilkada DKI Jakarta 2024 dan putaran keduanya adalah keliru. KPU belum memberikan pengumuman resmi terkait hasil Pilkada atau apakah putaran kedua akan digelar***