Meski demikian, sejumlah pihak mengapresiasi keberaniannya mundur, menghindari polemik berkepanjangan yang berpotensi mencoreng institusi kepresidenan. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi mengenai pengganti yang akan diangkat untuk mengisi posisi tersebut.
BACA JUGA: Kejutan Prabowo di Beijing: Fasih Berbahasa Mandarin, Dapat Tepuk Tangan Meriah dari Pebisnis China
BACA JUGA: Prabowo Tunjuk Gibran sebagai Plt Presiden, Ini Wewenang dan Tugasnya
Keputusan ini juga menimbulkan diskusi di kalangan masyarakat mengenai regulasi terkait hak keuangan dan fasilitas yang diterima pejabat tinggi negara, terutama yang menyandang status non-permanen seperti utusan khusus.
Dengan mundurnya Gus Miftah, Presiden diharapkan segera menunjuk penggantinya yang mampu menjalankan tugas dengan baik, terutama dalam menjaga citra dan kehormatan lembaga kepresidenan***