REL, Palembang - Seorang siswa kelas enam sekolah dasar (SD) berinisial EH (11) diduga menjadi korban penculikan yang berujung pencabulan hingga penganiayaan oleh pria tak dikenal.
Kejadian ini terkuak setelah ibu kandung korban berinisial LH (41) membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, 4 Desember 2023 kemarin.
Mardhiya selaku kuasa hukum korban dari YBH Sumsel Berkeadilan menjelaskan, kejadiannya terjadi Sabtu (2/12) sekitar pukul 10:30 WIB. Berawal ketika korban EH pulang dari bersekolah.
Dalam perjalanan pulang ke rumah dengan berjalan kaki, EH dihampiri pria bermotor yang saat itu menggendong anak kecil. Selanjutnya, korban diajak ke Jalan Lumban Meranti Jaya, Jembatan Borang II, Kecamatan Sematang Borang, Palembang.
BACA JUGA:Motor Nendria Melenggang Santai Keluar Dari Parkiran JSC Jakabaring
BACA JUGA:Pj Wako Sambut Hangat Audiensi IVENDO
“Korban sempat tidak mau ikut, namun sempat diancam akan dibunuh. Mungkin karena ketakutan, korban pun akhirnya ikut bersama dia (pelaku),” kata Mardhiya saat ditemui di Polrestabes Palembang.
Disanalah, masih dikatakan Mardhiya, pria tersebut mencabuli korban dengan cara meremas payudaranya. EH sempat memberikan perlawanan dengan cara menendang kemaluan pelaku.
“Pelaku marah dan memukuli korban di bagian kepala. Tak hanya itu, dia juga menceburkan korban ke sungai. Beruntung korban selamat, dan mencari pertolongan di sekitar lokasi,” ucap dia.
Mardhiya mengungkapkan, korban EH diselamatkan oleh warga sekitar yang juga langsung mengantarnya pulang ke rumah.
“Pas korban diantar pulang, ibunya sedang tidak ada di rumah, lagi berjualan. Ada rekaman kamera CCTV (closed circuit television) yang memperlihatkan pelaku membawa korban bermotor,” jelasnya.
Dia berharap aparat kepolisian dapat segera memproses laporan yang sudah dibuatnya, mengingat laporan tersebut sudah bergulir kurang lebih satu bulan.
“Kami kepada Kapolda Sumsel untuk memberikan atensi khusus terhadap kasus ini. Kami sebagai kaum ibu-ibu, sangat khawatir dengan kejadian seperti ini. Bisa saja terjadi lagi,” tambah dia.
Sementara itu, laporan korban sudah diterima di Polrestabes Palembang dengan nomor LP/B/2737/XII/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMSEL dan ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus tersebut. “Masih dalam penyelidikan, sejumlah saksi masih diperiksa,” pungkasnya, Rabu (17/1/2024). (pad).