1. Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
2. Menegakkan hukum.
3. Memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Wewenang Utama
1. Menerima laporan masyarakat.
2. Menyelidiki dan menyidik tindak pidana.
3. Mengeluarkan izin, seperti SIM dan senjata api.
4. Mengawasi aliran yang dapat mengancam persatuan bangsa.
5. Bekerja sama dengan kepolisian internasional dalam memberantas kejahatan lintas negara.
Struktur dan Organisasi POLRI
POLRI dipimpin oleh seorang Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) yang diangkat langsung oleh Presiden.
Struktur organisasi POLRI meliputi Markas Besar Kepolisian (Mabes POLRI) di tingkat pusat, Polda di tingkat provinsi, Polres di tingkat kabupaten/kota, dan Polsek di tingkat kecamatan.
Sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum, POLRI juga bertanggung jawab atas pembinaan hukum nasional, pengamanan kegiatan masyarakat, serta pelayanan darurat.
Dengan hierarki yang terorganisir, POLRI memastikan stabilitas dari Sabang hingga Merauke.
BACA JUGA:Aipda Robig Dipecat Setelah Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Satu Tewas
BACA JUGA:Timnas Indonesia Menang 1-0 atas Myanmar di Piala AFF 2024, Perayaan Pemain Senior Jadi Sorotan