REL, Lahat - Memasuki penghujung tahun 2024, Kejaksaan Negeri Lahat sampaikan capaian kinerja tahunan di hadapan awak media yang hadir, Senin (9/12).
Dalam keterangannya Kajari Lahat Toto Roedianto di dampingi para Kasi menyampaikan, Capaian bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) hingga saat ini tengah menangani dua perkara dugaan tindak pidana korupsi yang tengah memasuki tahap penyidikan.
Sampai dengan saat ini Kejaksaan Negeri Lahat menyidangkan sembilan berkas perkara tindak pidana korupsi dalam tahap penuntutan, serta pemulihan dan penyelamatan kerugian negara pada tahap penyelidikan dan penyidikan sebesar Rp. 1.328.390.200,- (satu milyar tiga ratus dua puluh delapan juta tiga ratus Sembilan puluh ribu dua ratus rupiah).
Sedangkan untuk bidang Perdata Tata Usaha Niaga (Datun) selaku Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Lahat telah melaksanakan Surat Kuasa Khusus (SKK) Bantuan Hukum dari Bank BRI Cabang Lahat dan berhasil melakukan Pemulihan Keuangan Negara sebesar Rp. 283.082.159,- (dua ratus delapan puluh tiga juta delapan puluh dua ribu seratus lima puluh Sembilan rupiah).
Selanjutnya pada bidang Tindak Pidana Umum, Kejaksaan Negeri Lahat telah berhasil melakukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restorative (restorative justice) sebanyak enam perkara atau 120% dari target yang diberikan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Tergiur Promo Coklat Dubai, Uang Rp50 Juta Melayang
BACA JUGA:Kebakaran Hebat Hanguskan 8 Warung Depan SPBU Sukamaju
"Kegiatan pada hari ini bukan maksud tapi memang harus kami jelaskan ke masyarakat agar menimbulkan efek jera kepada pelaku kejahatan," Katanya.
Khusus untuk tindak pidana korupsi Kajari Lahat memastikan akan mengejar pelaku dan sekecil apapun harta nya akan di rampas untuk kemudian di kembalikan ke negara.
Dirinya berpesan agar siapapun tidak coba coba melalukan praktik tindak pidana korupsi karena akan ber urusan dengan hukum. (sm)