REL, Palembang - Polisi berhasil meringkus pelaku utama yang melakukan pembacokan terhadap korban Romansyah, warga jalan Kopral Paiman, Kelurahan Bagus Kuning, yang terjadi di Pasar Induk Jakabaring Palembang, beberapa waktu lalu.
Pelaku yakni Tomy, ditangkap petugas gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang dan Polsek Seberang Ulu (SU) I, saat berada di tempat persembunyiannya, di rumah keluarganya di kawasan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), pada Rabu petang (17/1/2024).
Diketahui, setelah melakukan aksi pembacokan ini pelaku langsung kabur ke OKI, saat mengetahui korban Romansyah meninggal dunia usai mendapatkan perawatan di Rumah Sakit (RS) Bari Palembang.
“Benar pelaku kabur ke OKI setelah mengetahui korban meninggal dunia,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, ketika dikonfirmasi.
BACA JUGA:Kapolres Lahat Kungker Ketiga Polsek
BACA JUGA:Hujan Lebat Intai Sumsel Sepekan Mendatang
Selain meringkus pelaku pembunuhan korban Romansyah, petugas gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang dan Polsek SU I juga mengamankan barang bukti.
Barang bukti tersebut berupa, pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan pembacokan terhadap Romansyah hingga korban meninggal dunia setelah melarikan ke RS Bari Palembang.
“Selain itu petugas juga mengamankan barang bukti sajam (senjata tajam), yang digunakan pelaku,” katanya.
Ketika ditanya soal motif pelaku nekat melakukan pembacokan terhadap korban, Haris Dinzah belum dapat berkomentar. “Nanti ya, akan digelar Kapolrestabes Palembang,” tuturnya. (Pad).